DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT PRESIDEN
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Manajemen dan Pengukuran Kinerja (PROF. Dr. LIJAN POLTAK SINAMBELA)
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Manajemen dan Pengukuran Kinerja (PROF. Dr. LIJAN POLTAK SINAMBELA)
Di susun oleh :
KELAS K2
1. Abdul Gani Hamumuroafa
18631015071
2. Dewi Akbariyanthi 18631015072
3. Dewi Trisnaningrum 18631015067
4. Firman Septiadi Nurjaman 18631015079
UNIVERSITAS NASIONAL
Jl. RM. Harsono No.1, RT.9/RW.4, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Disiplin merupakan suatu proses latihan
dan belajar untuk meningkatkan kemampuan dalam bertindak, berfikir dan bekerja
yang aktif dan kreatif. Disiplin juga merupakan suatu kepatuhan dari
orang-orang dalam suatu organisasi terhadap peraturan-peraturan yang telah
ditetapkan sehingga menimbulkan keadaan
tertib. (Fauzi,2009: 1). Disiplin sangat penting artinya bagi kehidupan
manusia, karena disiplin harus ditanamkan secara terus-menerus agar disiplin
menjadi kebiasaan. Orang-orang yang berhasil dalam bidang pekerjaan, umumnya
mempunyai kedisiplinan yang tinggi, sebaliknya orang yang gagal umumnya tidak
disiplin.
Di dalam suatu organisasi, seorang
pegawai harus memiliki kedisplinan dalam bekerja. Disiplin kerja ini adalah
mengenai disiplin waktu bekerja, dan disiplin dalam menaati peraturan yang
telah ditetapkan instansi/organisasi. Dengan adanya kesadaran yang tinggi dalam
melaksanakan aturan-aturan instansi/organisasi yang diwujudkan dalam disiplin
kerja yang tinggi, maka suatu produktivitas kerja juga akan tercapai. Disiplin
kerja yang baik akan cenderung mendorong PNS untuk menampilkan kinerja yang
baik pula, sebab disiplinlah faktor yang menentukan kinerja PNS, semakin baik
disiplin yang melekat pada diri seorang pegawai, maka dapat diharapkan akan
semakin baik pula kinerjanya.
Permasalahan disiplin kerja khususnya
kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil, hingga saat ini masih mendapat sorotan yang
tajam dari masyarakat. Pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pasal 3 Angka 11 soal mentaati
ketentuan jam kerja mendominasi kasus-kasus disiplin PNS.Tercatat sebagai PNS
baik di instansi pusat dan daerah, perbuatan tidak masuk kerja yang melampaui
aturan jam kerja instansi
adanya PNS meninggalkan tempat tugas tanpa ijin pimpinan. Selain kasus
pelanggaran disiplin berupa ketentuan masuk kerja, ada beberapa kasus disiplin
lainnya seperti penyalahgunaan wewenang. Beragam sanksi yang disarankan mulai
dari hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat. Pelanggaran maupun permasalahan kedisiplinan pegawai
telah menghambat fungsi pelayanan pemerintah akibat adanya oknum PNS yang tidak
menjalankan tugasnya secara optimal.
Sekretariat Presiden RI merupakan sebuah lembaga/instansi pusat di dalam Kementerian Sekretariat Negara Indonesia yang mempunyai tugas menyelenggarakan
pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, pers,
dan media kepada Presiden. Oleh
karena tugas dari lembaga tersebut cukup berat, maka para PNS dituntut memiliki
tingkat kedisiplinan yang tinggi. Tugas yang berhubungan langsung dengan
pelayanan terhadap kegiatan pimpinan yaitu Presiden, tentu membutuhkan disiplin
kerja, mampu mengatur dan mengelola waktu, karena memungkinkan jam kerja
melebihi waktu yang telah ditentukan. Selain itu, tentunya banyak faktor-faktor
yang mempengaruhi disiplin kerja PNS di Lingkungan Sekretariat Presiden, yang
tentunya dapat menghambat kinerja PNS dan bahkan sebaliknya dapat mendorong PNS
untuk memiliki disiplin kerja yang tinggi.
Memperhatikan
hal-hal tersebut diatas maka penulis menulis “Disiplin Kerja PNS
di Lingkungan Sekretariat Presiden RI ”Masalah ini sangat menarik bagi penulis
untuk mengetahui bagaimana penerapan kedisiplinan dalam instansi tersebut.
B.
TUJUAN DAN MANFAAT PENULISAN
1.
TUJUAN PENULISAN
Adapun
Tujuan dari penelitian disiplin kerja, sebagai berikut :
a.
Untuk mengetahui tujuan dan manfaat disiplin
kerja PNS di Lingkungan Sekretariat Presiden RI.
b. Untuk
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi disiplin kerja PNS di Lingkungan Sekretariat
2.
MANFAAT PENULISAN
Adapun manfaat dari
penelitian disiplin kerja, sebagai berikut :
a. Untuk
menambah ilmu pengetahuan, wawasan, dan mengetahui pentingnya disiplin kerja
PNS di Lingkungan Sekretariat Presiden RI.
b. Menjadi
masukan bagi instansi agar lebih meningkatkan disiplin kerja PNS di Lingkungan
Sekretariat Presiden RI kedepannya.
c. Dapat
digunakan sebagai bahan acuan Referensi bagi penulis selanjutnya dan menerapkan
teori yang penulis dapat dibangku perkuliahan.
C.
SISTEMATIKA PENULISAN
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Tujuan dan Manfaat Penulisan
C.
Sistematika Penulisan
BAB II TINJAUAN KEPUSTAKAAN
A.
Pengertian Disiplin Kerja
B.
Penelitian Terdahulu
C.
MatriksTeori
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
A.
Definisi Konseptual
B.
Definisi Operasional
C.
Kisi-Kisi Instrumen
D.
Sampel Penelitian
BAB IV UJI COBA INSTRUMEN
A.
Uji Validitas
B.
Uji Reliabilitas
C.
Kesimpulan
LAMPIRAN
BAB
II
TINJAUAN
KEPUSTAKAAN
A.
PENGERTIAN DISIPLIN KERJA
Disiplin Kerja terdiri dari dua kata yang memiliki arti
tersendiri. Menurut Handoko (2001) bahwa disiplin adalah kesediaan seseorang
yang timbul dengan kesadaran sendiri untuk mengikuti peraturan-peraturan yang
berlaku dalam organisasi. Disiplin adalah setiap perseorangan dan juga kelompok
yang menjamin adanya kepatuhan terhadap “perintah’ dan berinisiatif untuk
melakukan suatu tindakan yang diperlukan seandainya tidak ada perintah
(Heidjrachman dan Husnan, 2002). Selanjutnya menurut Davis dalam Sinambela
(2012) bahwa disiplin adalah penerapan pengelolaan untuk memperteguh dan melaksanakan
pedoman-pedoman organisasi. Berdasarkan konsep diatas, pada hakikatnya disiplin
adalah kepatuhan pada aturan atau perintah yang ditetapkan oleh organisasi.
Selanjutnya, disiplin adalah sebuah proses yang digunakan untuk menghadapi
permasalahan kinerja; proses ini melibatkan manajer dalam mengidentifikasi dan
mengomunikasikan masalah-masalah kinerja kepada para pegawai.
Menurut Taliziduhu Ndraha (1999) kerja diartikan sebagai
proses penciptaan atau pembentukan nilai pada baru pada suatu unit sumber karya,
pengubahan atau perubahan nilai pada suatu unit alat pemenuh kebutuhan yang
ada. Selanjutnya, pada hakikatnya kerja adalah disamping untuk memenuhi
kebutuhan hidup, juga mempunyai nilai terhadap lingkungan kerja/perusahaan dan
masyarakat luas.
Berdasarkan uraian diatas, disiplin kerja adalah
kesadaran dan kesediaan pegawai mentaati semua peraturan organisasi dan
norma-norma sosial yang berlaku (Sinambela,2019). Disiplin
kerja dapat didefinisikan sebagai suatu sikap menghormati, menghargai, patuh
dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun
tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak menggelak untuk menerima
sanksi-sanksinya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan
kepadanya. (Sastrohadiwiryo, 2003 :291). Disiplin kerja adalah suatu alat yang
digunakan para manajer untuk berkomunikasi dengan karyawan agar mereka bersedia
untuk mengubah suatu perilaku serta sebagai suatu upaya untuk meningkatkan
kesadaran dan kesediaan seseorang untuk mentaati semua peraturan perusahaan dan
norma-norma sosial yang berlaku.(Veithzal, 2006:444).
Berdasarkan
pemahaman di atas, maka disiplin kerja adalah kemampuan kerja seseorang untuk
secara teratur, secara terus menerus dan bekerja sesuai dengan aturan berlaku
dan tidak melanggar atura-aturan yang telah ditetapkan dalam suatu organisasi.
B.
PENELITIAN TERDAHULU
Ada empat penelitian
sebelumnya yang dijadikan rujukan dalam penyusunan tugas ini. Pertama adalah
penelitian yang disusun oleh Zainul Hidayat, MM dan Muchamad Taufiq, MH
mengenai Pengaruh Lingkungan Kerja dan Disiplin Kerja serta Motivasi Kerja
Terhadap Kinerja Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten
Lumajang. Penelitian ini mengatakan bahwa tumbuh kembangnya suatu organisasi
tergantung dari sumber daya manusianya. Dalam penelitian ini merumuskan
hubungan antara lingkungan kerja, disiplin kerja dan motivasi kerja karyawan di
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lumajang. Hipotesis yang diambill dari
penelitian ini adalah
1.
Diduga bahwa lingkungan kerja dan
disiplin kerja serta motivasi kerja secara simultan berpengaruh signifikan
terhadap kinerja karyawan PDAM Kabupaten Lumajang
2.
Diduga bahwa lingkungan kerja dan
disiplin serta motivasi kerja secara parsial berpengaruh terhadap kinerja
karyawan PDAM Kabupaten Lumajang
3.
Diduga bahwa disiplin kerja
berpengaruh dominan terhadap kinerja karyawan PDAM Kabupaten Lumajang.
Yang kedua adalah
penelitian yang dilakukan oleh Heny Sidanti mengenai Pengaruh Lingkungan Kerja,
Disiplin Kerja Dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di
Sekretariat Dprd Kabupaten Madiun. Rumusan
maslah yang diambil sama seperti penelitian sebelumnya hanya saja lokus yang
dilakukan adala pegawai negeri sipil di Sekretariat DPRD Kabupaten Madiun.
Penelitian dilakukan dengan menyebar kuesioner dan penghitungan skala linkert
dan hasil Koefisien determinasi dapat diketahui dari hasil perhitungan SPSS
yaitu sebesar 0,841.
Ketiga adalah
penelitian Lilis Karnita Soleha , Anton Tirta Komara , Yayu Sudia dari STIE
Pasundan Bandung dengan judul Pengaruh Kepemimpinan, Disiplin Kerja, Dan
Komunikasi Terhadap Kinerja Pegawai Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia
Daerah Provinsi Jawa Barat. Penelitan ini ditunjukan untuk mengetahui dan
mengnalisis pengaruh kepemimpinan, disiplin kerja, dan komunikasi terhadap
kinerja pegawai Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa
Barat Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis jalur, karena
penelitian ini disamping ingin mendapatkan gambaran mengenai kinerja pegawai
yang dikaitkan dengan kepemimpinan, disiplin kerja, dan komunikasi bagi
pegawai, juga ingin mendapatkan gambaran tentang pola hubungan dan pengaruh
dari variable-variabel penelitian yang telah ditetapkan. Secara umum,
kepemimpinan, disiplin kerja, dan komunikasi berpengaruh terhadap kinerja
pegawai pada Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat,
dan pengaruh kepemimpinan adalah paling signifikan terhadap kinerja pegawai.
Pengaruh secara parsial variable kepemimpian terhadap kinerja pegawai adalah
sebesar 0,419 atau 41,90%, variable disiplin kerja terhadap kinerja pegawai
adalah sebesar 0,83 atau 18,30%, dan variable komunikasi terhadap kinerja
pegawai adalah sebesar 0,234 atau 23,40%. Pengaruh secara simultan
kepemimpinan, disiplin kerja dan komunikasi terhadap kinerja pegawai adalah
sebesar 0,836 atau 83,60%, sedangkan 0,164 atau 16,40% dipengaruhi oleh
variable lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Dari hasil penelitian
yang dilakukan, maka variable kepemimpinan, disiplin kerja, dan komunikasi
apabila digabungkan akan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja
pegawai Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dan terakhir adalah
penelitian yang dilakukan oleh Nova Syafrina mengenai Pengaruh Disiplin Kerja
Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Suka Fajar Pekanbaru. Penelitian ini
dilakukan bertujuan untuk mengetahui pengaruh disiplin kerja terhadap kinerja
karyawan pada PT. Suka Fajar Pekanbaru. Populasi dalam penelitian ini seluruh
karyawan PT. Suka Fajar Pekanbaru yang berjumlah 32 orang. Karena populasi
relatif sedikit dan kurang dari 100 orang, maka teknik pengambilan sampel dalam
penelitian ini menggunakan sampling jenuh. Dimana seluruh anggota populasi
dijadikan sampel. Jadi sampel dalam penelitian ini adalah 32 orang karyawan PT.
Suka Fajar Pekanbaru.. Metode analisis data yang digunakan adalah uji
reliabilitas, dan koefisien determinasi. Sedangkan uji hipotesis digunakan uji
regresi linear sederhana dan uji t. Hasil penelitian ini adalah bahwa adanya
pengaruh yang signifikan antara disiplin kerja terhadap kinerja karyawan pada
PT. Suka Fajar Pekanbaru. Dengan ketentuan t hitung lebih besar dari t tabel
C.
MATRIKS TEORI
JUDUL PENULISAN
|
SINOPSIS
|
VARIABEL YANG DI TELITI
|
HASIL PENELITIAN
|
Disiplin Kerja
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Presiden, 2019
|
|
Kesadaran
-
Berpikiran positif
terhadap organisasi
-
Bersikap baik
terhadap aturan
-
Berpartisipasi
aktif dalam organisasi
-
Berbuat yang
terbaik untuk organisasi
|
|
Kerelaan
-
Bekerja sepenuh
hati
-
Keikhlasan untuk
bekerja
-
Menerima apa adanya
-
Bekerja secara
tulus
|
|||
Ketaatan
-
Memahami aturan
yang berlaku
-
Menghormati hak dan
kewajiban
-
Bekerja sesuai
aturan
-
Siap menerima
sanksi
|
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.
DEFINISI
KONSEPTUAL
Disiplin adalah
sebuah proses yang digunakan untuk mengadapi permasalahan kinerja, proses ini
melibatkan manajer dalam mengidentifikasi dan mengomunikasikan masalah-masalah
kinerja pada pegawai (Sinambela)
Kedisiplinan adalah
kesadaran dan kesediaan sesorang menaati semua peraturan dan norma-norma sosial
yang berlaku. Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa disiplin kerja
adalah suatu keadaan tertib dimana seseorang atau sekelompok yang tergabung
dalam organisasi tersebut berkehendak mematuhi dan menjalankan peraturan yang
ada, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Hasibuan (2008:193)
Disiplin adalah
fungsi operatif Manajemen Sumber Daya Manusia yang terpenting, karena semakin
baik disiplin karyawan, semakin tinggi prestasi kerja yang dapat dicapainya.
Tanpa displin karyawan yang baik, sulit bagi organisasi perusahaan mencapai
hasil yang optimal. Dan kesiplinan merupakan sifat seorang karyawan yang secara
sadar, mematuhi aturan, dan peraturan organisasi tertentu. Sjafri Mangkuprawira
(2007:1).
Kinerja adalah suatu
keadaan yang menunjukkan banyaknya pekerjaan yang harus dilakukan atau
dihasilkan seseorang individu atau sekelompok kerja sesuai dengan job
description mereka masingmasing Manullang (2008 : 245) Berdasarkan beberapa
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kinerja adalah suatu hasil yang dicapai
oleh sesorang dalam melaksanakan tugas atau beban tanggung jawab menurut ukuran
dan standar yang berlaku pada masing-masing organisasi.
Disiplin kerja adalah
kemampuan kerja seseorang untuk secara teratur, tekun secara terus-menerus dan
bekerja sesuai dengan aturan-aturan berlaku dengan tidak melanggar
aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Pada dasarnya banyak indikator yang
mempengaruhi tingkat kedispillinan pegawai suatu organisasi diantaranya adalah
tujuan dan kemampuan, teladan pimpinan, balas jasa/gaji dan kesejahteraan,
keadilan, pengawasan melekat, sanksi hukuman, ketegasan, dan hubungan
kemanusiaan (Hasibuan)
Disiplin kerja adalah
suatu sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap
peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis
serta sanggup menjalankan dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksinya
kecintaan karyawan terhadap perusahaan atau pekerjaannya. Jika kecintaan
karyawan semakin baik terhadap pekerjaan, kedisiplinan mereka akan semakin baik
pula.
B.
DEFINISI
OPERASIONAL
Malayu S.P Hasibuan
(2007:194) menjelaskan indikator-indikator disiplin kerja karyawan adalah
sebagai berikut:
1.
Tujuan dan Kemampuan.
Tujuan dan kemampuan ikut mempengaruhi tingkat kediplinan karyawan. Tujuan yang
akan dicapai harus jelas dan ditetapkan secara ideal serta cukup menantang bagi
kemampuan karyawan. Hal ini berarti bahwa tujuan (pekerjaan) yang dibebankan
kepada karyawan harus sesuai dengan kemampuan karyawan bersangkutan, agar dia
bekerja sungguh-sungguh dan disiplin dalam mengerjakannya.
2.
Teladan Pimpinan.
Teladan pimpinan sangat berperan dalam menentukan kedisiplinan karyawan karena
pimpinan dijadikan teladan dan panutan oleh para bawahannya. Pimpinan harus
member contoh yang baik, berdisiplin baik, jujur, adil, serta sesuai kata
dengan perbuatan. Dengan teladan pimpinan yang baik, kedisiplinan bawahan pun
akan ikut baik. Jikan teladan pimpinan kurang baik (kurang disiplin), para
bawahan pun akan kurang disiplin.
3.
Balas Jasa. Balas
jasa (gaji dan kesejahteraan) ikut mempengaruhi kedisiplinan karyawan karena
balas jasa akan memberikan kepuasan dan kecintaan karyawan terhadap perusahaan
atau pekerjaannya. Jika kecintaan karyawan semakin baik terhadap pekerjaan,
kedisiplinan mereka akan semakin baik pula.
4.
Keadilan. Keadilan
ikut mendorong terwujudnya kedisiplinan karyawan, karena ego dan sifat manusia
yang selalu merasa dirinya penting dan minta diperlakukan sama dengan manusia
lainnya. Keadilan yang dijadikan dasar kebijaksanaan dalam pemberian balas jasa
(pengakuan) atau hukuman akan merangsang terciptanya kedisiplinan karyawan yang
baik.
5.
Waskat. Waskat
(Pengawasan Melekat) adalah tindakan nyata dan paling efektif dalam mewujudkan
kedisiplinan karyawan perusahaan. Dengan waskat berarti atasan harus aktif dan
langsung mengawasi perilaku, moral, sikap, gairah kerja dan prestasi kerja
bawahannya. Hal ini berarti atasan harus selalu ada atau hadir ditempat kerja
agar dapat mengawasi dan memberikan petunjuk, jika ada bawahannya yang
mengalami kesulitan dalam menyelesaikan pekerjaanya.
6.
Sanksi Hukum. Sanksi
hukum berperan penting dalam memelihara kedisiplinan karyawan. Dengan sanksi
hukuman yang semakin berat, karyawan akan semakin takut melanggar
peraturan-peraturan perusahaan, sikap, dan perilaku indisipliner karyawan akan
bekurang.
7.
Ketegasan. Ketegasan
pimpinan dalam melakukan tindakan akan mempengaruhi kedisiplinan karyawan
perusahaan. Pimpinan harus berani dan tegas, bertindak untuk menghukum setiap
karyawan yang indisipliner sesuai dengan sanksi hukuman yang telah diterapka.
Pimpinan yang berani bertindak tegas menerapkan hukuman bagi karyawan yang
indisipliner akan disegani dan diakui kepemimpinannya oleh bawahan. Dengan
demikian, pimpinan akan dapat memelihara kedisiplinan karyawan perusahaan.
Hubungan Kemanusiaan.
8.
Hubungan kemanusiaan
yang harmoni di antara sesama karyawan ikut menciptakan kedisiplinan yang baik
pada suatu perusahaan. Hubungan-hubungan baik bersifat vertical maupun
horizontal yang terdiri dari direct single relationship, direct group
relationship, dan cross relationship hendaknya harmonis.
C.
KISI-KISI
INSTRUMEN
NO.
|
SUMBER RUJUKAN
|
TEORI
|
DIMENSI
|
INDIKATOR
|
SINTESIS
|
1.
|
Hasibuan
(2009:193)
|
Disiplin kerja merupakan
kesadaran dan kerelaan seseorang dalam menaati semua peraturan perusahaan dan
norma-norma sosial yang berlaku.
|
Kesadaran
seseorang
|
1. Berpikiran
positif terhadap organisasi
2. Bersikap
baik terhadap aturan
3. Berpartisipasi
aktif dalam organisasi
4. Berbuat
yang terbaik untuk organisasi
|
Disiplin kerja meliputi
kesadaran seseorang, kerelaan seseorang dalam menaati peraturan dan norma
sosial yang berlaku.
|
2.
|
Sutrisno
(2009:102)
|
Disiplin kerja adalah
sikap kesediaan dan kerelaan seseorang untuk mematuhi dan mentaati segala
norma peraturan yang berlaku di organisasi.
|
Kerelaan
Seseorang
|
1. Bekerja
sepenuh hati
2. Keikhlasan
untuk bekerja
3. Menerima
apa adanya
4. Bekerja
secara tulus
|
Disiplin kerja meliputi
sikap kesediaan dan kerelaan untuk mematuhi dan mentaati segala
norma/peraturan yang berlaku
|
3.
|
Nuraini
(2013:106)
|
Disiplin kerja adalah
suatu sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap
peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun yang tidak
tertulis serta sanggup menjalankan dan tidak mengelak untuk menerima
sanksi-sanksinya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan
kepadanya.
|
Ketaatan
terhadap norma / peraturan
|
1. Memahami
aturan yang berlaku
2. Menghormati
hak dan kewajiban
3. Bekerja
sesuai aturan
4. Siap
menerima sanksi
|
Disiplin kerja meliputi
sikap menghormati dan menghargai, taat dan patuh terhadap peraturan yang
berlaku serta sanggup menerima sanksi apabila melanggar.
|
4.
|
Mangkuprawira dan Aida (2007:122)
|
Kedisiplinan karyawan
adalah sifat seorang karyawan yang secara sadar mematuhi aturan dan peraturan
organisasi tertentu.
|
Sadar
mematuhi aturan dan peraturan
|
1. Sadar
aturan
2. Mematuhi
aturan
|
Disiplin kerja merupakan
sifat seseorang yang secara sadar mematuhi aturan dan peraturan organisasi
|
5.
|
Lijan. P. Sinambela
(2012:507)
|
Disiplin kerja adalah
kesadaran dan kesediaan pegawai menaati semua peraturan organisasi dan
norma-norma yang berlaku.
|
Kesediaan
pegawai
|
1. Siap
bekerja dengan aturan
2. Bersedia
mentaati peraturan
3. Bersedia
mentaati norma yang berlaku
|
Disiplin kerja adalah
sikap kesadaran dan kesediaan seorang pegawai dalam menaati semua peraturan
dan norma organisasi
|
6.
|
(Sastro hadiwiryo, 2003
:291)
|
Disiplin
kerja dapat didefinisikan sebagai suatu sikap
menghormati,
menghargai, patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan
yang
berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup
menjalankannya
dan tidak menggelak untuk menerima sanksi-sanksinya
apabila ia melanggar tugas
dan wewenang yang diberikan kepadanya.
|
Meng-hormati
peraturan
|
1. Menghormati
aturan
2. Menghargai
aturan
3. Mematuhi
aturan
4. Sanggup
menjalankan aturan
5. Bersedia
menerima sanksi
6. Berani
bertanggung jawab apabila melanggar
|
Disiplin
kerja adalah sikap sikap
menghormati,
menghargai, patuh dan taat terhadap peraturan
yang
berlaku, serta sanggup
menjalankannya
dan tidak menggelak untuk menerima sanksi
apabila ia melanggar tugas
dan wewenang yang diberikan kepadanya.
|
D.
SAMPEL
PENELITIAN
Penelitian
dilakukan di kantor Sekretariat Presiden Jl. Veteran III No.2,
RT.2/RW.3, Gambir, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota
Jakarta 10110 dengan sampel 30 responden yang dipilih berdasarkan criteria
seorang pegawai negeri sipil.
BAB IV
UJI COBA
INSTRUMEN
A.
UJI VALIDITAS
Uji
validitas adalah uji yang digunakan untuk menunjukkan sejauh mana alat ukur
yang digunakan dalam suatu mengukur apa yang diukur. Ghozali (2009) menyatakan
bahwa uji validitas digunakan untuk mengukur sah, atau valid tidaknya
suatu kuesioner. Suatu kuesioner dikatakan valid jika pertanyaan pada kuesioner
mampu untuk mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut.
Penelitian ini
menggunakan signifikansi 1% sehingga syarat minimum suatu instrument untuk
dianggap valid adalah jika tingkat signifikansi dari r hitung r tabel, maka
kuesioner tersebut dapat dikatakan valid. Diketahui untuk n 30 dan signifikansi
1% di peroleh nilai r table pearson sebesar 0,46. Dari r hitung di atas
diperoleh nilai sebesar 0,7044. Dengan demikian r hitung > r tabel, artinya
test tersebut dapat dikatakan Reliabel.
B.
RELIABILITAS
Ghozali (2009)
menyatakan bahwa reliabilitas adalah alat untuk mengukur suatu kuesioner yang
merupakan indiKator dari peubah atau konstruk. Suatu kuesioner dikatakan
reliable atau handal jika jawaban seseorang terhadap pernyataan adalah
konsisten atau stabil dari waktu ke waktu. Reliabilitas suatu test merujuk pada
derajat stabilitas, konsistensi, daya prediksi, dan akurasi. Pengukuran yang
memiliki reliabilitas yang tinggi adalah pengukuran yang dapat menghasilkan
data yang reliabel.
Penulis menggunakan teknik
reliabilitas single test double trial dengan menggunakan dua kali pengujian
terhadap suatu konsep dan perangkat yang sama dan bila hasil pengukuran yang
diperoleh relative konsisten, maka alat ukur tersebut reliable. Dengan kata
lain, reliability menunjukkan konsisten suatu alat pengukur di dalam mengukur
gejala yang sama.
C.
KESIMPULAN
Penelitian mengenai Disiplin Kerja ini dilakukan di Sekretariat Presiden
dengan mengambil sampel 30 responden dari berbagai jabatan. Disiplin kerja
dengan variable kesadaran seseorang, kerelaan seseorang dan ketaatan terhadap
peraturan menghasilkan masing-masing 4 indikator dengan total 36 pernyataan
positif.
Setelah dibuat sintesis dari berbagai teori yang
mempedomani penelitian-penelitian terdahulu, kami melakukan uji coba antar
instrumen-instrumen pertanyaan di dalam kuesioner disiplin kerja dengan
fokus 30 responden pada Kantor
sekretariat presiden, dan diketahui hasilnya ada 32 pernyataan yang valid dari
36 pernyataan yang disediakan, dengan tingkat reliabilitas sebesar 0,82 di
tingkat margin error 1%. Berdasarkan hasil uji coba di Kantor Sekretariat
Presiden ini, maka dapat diambil kesimpulan bahwa kuesioner ini dapat digunakan
sebagai indikator untuk mengukur kedisplinan kerja pegawai di instansi-instansi
lain.
KUESIONER DISIPLIN KERJA
|
||||||
Jabatan:
|
||||||
Jenis Kelamin:
|
||||||
Usia:
|
||||||
Keterangan pilihan jawaban :
|
||||||
SS = Sangat Setuju
|
||||||
S = Setuju
|
||||||
RG = Ragu-Ragu
|
||||||
TS = Tidak Setuju
|
||||||
STS = Sangat Tidak Setuju
|
||||||
NO
|
PERNYATAAN
|
Pilihan Jawaban
|
||||
SS
|
S
|
RG
|
TS
|
STS
|
||
1
|
Saudara paham terhadap visi dan misi organisasi tempat saudara
bekerja
|
|
|
|
|
|
2
|
Saudara mengerti tujuan organisasi dimana saudara bekerja dengan
jelas
|
|
|
|
|
|
3
|
Tujuan organisasi sesuai dengan keinginan saudara
|
|
|
|
|
|
4
|
Aturan yang berlaku di organisasi tempat saudara bekerja sudah
jelas
|
|
|
|
|
|
5
|
Saudara sudah beritikad baik untuk melaksanakan aturan yang
berlaku
|
|
|
|
|
|
6
|
Aturan yang berlaku di organisasi telah memenuhi
harapan/keinginan saudara
|
|
|
|
|
|
7
|
Saudara meyakini bahwa tujuan organisasi sudah benar dan sesuai
dengan visi dan misi yang ingin dicapai
|
|
|
|
|
|
8
|
Saudara memahami keinginan organisasi tempat saudara bekerja
|
|
|
|
|
|
9
|
Saudara ada keinginan untuk memajukan organisasi menjadi lebih
baik dimasa mendatang
|
|
|
|
|
|
10
|
Saudara ada keinginan untuk berbuat yang terbaik terhadap
organisasi
|
|
|
|
|
|
11
|
Saudara ingin organisasi tempat saudara bekerja menjadi yang
terbaik
|
|
|
|
|
|
12
|
Saudara senantiasa berpikir untuk kemajuan organisasi
|
|
|
|
|
|
13
|
Saudara merasa senang dan tenang saat sedang bekerja di dalam
organisasi
|
|
|
|
|
|
14
|
Saudara merasa tulus dan ikhlas dalam mengerjakan pekerjaan
|
|
|
|
|
|
15
|
Saudara merasa bekerja tanpa beban
|
|
|
|
|
|
16
|
Saudara mencurahkan pikiran untuk hasil pekerjaan yang baik
dengan sepenuh hati
|
|
|
|
|
|
17
|
Saudara mengerjakan pekerjaaan dengan sepenuh hati
|
|
|
|
|
|
18
|
Saudara bekerja dengan penuh keikhlasan untuk organisasi
|
|
|
|
|
|
19
|
Saudara mengerjakan pekerjaan tanpa pamrih
|
|
|
|
|
|
20
|
Saudara mengerjakan pekerjaan tanpa ragu
|
|
|
|
|
|
21
|
Saudara mengerjakan pekerjaan tanpa pilih-pilih
|
|
|
|
|
|
22
|
Saudara mengutamakan kepentingan organisasi untuk kemajuan organisasi
|
|
|
|
|
|
23
|
Tujuan saudara sama dengan tujuan organisasi tempat saudara
bekerja
|
|
|
|
|
|
24
|
Saudara bekerja sesuai jam kerja, dan siap lembur tanpa tambahan
uang lembur
|
|
|
|
|
|
25
|
Saudara sudah memahami peraturan organisasi dengan baik
|
|
|
|
|
|
26
|
Saudara telah menjalankan aturan sesuai peraturan yang berlaku
|
|
|
|
|
|
27
|
Saudara berusaha selalu menjadi yang terbaik dilingkungan
organisasi dengan datang lebih awal untuk bekerja
|
|
|
|
|
|
28
|
Saudara bekerja di jam kerja, dan siap lembur diluar jam kerja
organisasi
|
|
|
|
|
|
29
|
Saudara mendapat gaji, bonus, hari cuti dan hari libur sesuai
ketentuan organisasi
|
|
|
|
|
|
30
|
Saudara mengikuti aturan yang sudah diterapkan organisasi dengan
baik dan berkelanjutan
|
|
|
|
|
|
31
|
Saudara bekerja sesuai jam kerja yang ditentukan dalam aturan
organisasi
|
|
|
|
|
|
32
|
Saudara sudah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)
pekerjaan
|
|
|
|
|
|
33
|
Saudara sudah memahami pekerjaan yang dibebankan organisasi
untuk mencapai tujuan organisasi
|
|
|
|
|
|
34
|
Ketika saudara melanggar aturan organisasi, saudara bersedia
menerima sanksi
|
|
|
|
|
|
35
|
Saat saudara datang terlambat, saudara merasa malu dan siap
menerima sanksi
|
|
|
|
|
|
36
|
Saudara menegur teman yang tidak melaksanakan aturan organisasi
dengan baik
|
|
|
|
|
|
test
BalasHapus