NAMA : DEWI TRISNANINGRUM
KELAS : 2EB02
NPM :22213305
TUGAS 1
Koperasi Paguyuban Warga Banyumasan di Kelurahan Cijantung
Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 mengamanatkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan.” lebih lanjut diamanatkan pula, bahwa “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”
Mempedomani kedua amanat tersebut diatas, koperasi merupakan organisasi yang berlandaskan atas azas kekeluargaan yang sekaligus berperan penting dalam usaha bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, koperasi merupakan soko guru perekonomian masyarakat Indonesia.
Koperasi warga Banyumasan di wilayah kelurahan Cijantung yang telah berusia 19 tahun merupakan usaha bersama anggota, dalam rangka perwujudan usaha bersama di bidang ekonomi, sosial dan kemasyarakatan. Hingga saat ini koperasi beranggotakan 85 orang yang berasal dari daerah eks karesidenan Banyumas (Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara) dengan usaha meliputi warung kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) dan simpan pinjam.
Sebagai koperasi yang berada di wilayah perkotaan (Cijantung-Jakarta Timur) tidak hanya melayani para anggota dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, melainkan melayani juga masyarakat pada umumnya. Dengan demikian, koperasi ini tidak hanya melayani kepentingan anggotanya, tapi juga telah melaksanakan fungsi sosial dan kemasyarakatan.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang nomer 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang secara umum mempunyai prinsip sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerjasama antar koperasi
Keberadaan koperasi warga Banyumasan di wilayah kelurahan Cijantung-Jakarta Timur diharapkan tetap eksis di wilayah perkotaan yang secara ekonomi masyarakatnya sangat dinamis, yang menuntut pelayanan secara cepat, tepat, murah dan transparan. Dengan demikian tantangan koperasi di wilayah perkotaan sangat jauh lebih berat dibandingkan koperasi di wilayah pedesaan.
Namun demikian, keberadaan koperasi Banyumasan yang anggotanya diikat dengan prinsip kekeluargaan dan gotong royong akan tetap dapat bertahan dalam menjalankan kegiatannya (melayani sembako dan simpan pinjam) meskipun berada di wilayah perkotaan (Cijantung-Jakarta Timur).
Saya Ibu Queen Daniel, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada indaividu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (queendanielloanfirm@gmail.com) atau (queendanielloanfirm@yahoo.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.
BalasHapus