Langsung ke konten utama

MEMBAGI ATAU MEMPERTAHANKAN DEVIDEN?



Perusahaan yang akan melakukan kebijakan dividen hendaknya mempertimbangkan berbagai faktor yang ada sehingga tidak merugikan pihak manapun.
Kebijakan deviden pada umumnya dipengaruhi oleh beberapa Faktor, antara lain :
·         Undang-undang
Undang-undang menetapkan bahwa dividen harus dibayar dari laba, baik laba tahun berjalan maupun laba tahun lalu yang ada di pos “laba ditahan” di neraca. Peraturan pemerintah menekankan tiga hal :
·         Peraturan laba bersih. Menyatakan bahwa dividen dapat dibayar dari laba saat ini atau tahun lalu.
    Larangan pengurangan modal, melindungi pemberi kredit karena adanya larangan untuk membayar dividen dengan mengurangi modal (membayar dividen dengan modal akan berarti membagi modal suatu perusahaan bukan membagikan laba).
    Peraturan kepailitan, menyatakan bahwa perusahaan tidak dapat membayar dividen pada saat pailit.( kepailitan terjadi karena kewajiban lebih besar daripada aktiva, membayar dividen pada saat ini akan berarti memberi dana kepada pemegang saham yang sebenarnya milik pemberi kedit).
·         Posisi Likuiditas
Laba ditahan biasanya diinvestasikan dalam bentuk aktiva yang dibutuhkan dalam menjalankan usaha. Laba ditahan tahun-tahun lalu sudah diinvestasikan dalam bentuk aktiva dan tidak disimpan dalam bentuk kas. Jadi meskipun suatu perusahaan mempunyai catatan mengenai laba, perusahaan mungkin tidak dapat membayar tunai dividen karena posisi likuiditasnya.
·         Pembatasan dalam Perjanjian Hutang
Perjanjian hutang, khususnya apabila merupakan hutang jangka panjang seringkali membatasi kemampuan perusahaan untuk membayar dividen tunai. Larangan dibuat untuk melindungi kedudukan pemberi pinjaman, biasa menyatakan bahwa:
Ø  Dividen di masa datang hanya dapat dibayar dari laba yang diperoleh sesudah penandatanganan perjanjian hutang, jadi dividen tidak dapat dibayarkan dari laba ditahan tahun-tahun lalu.
Ø  Dividen tidak dapat dibayarkan apabila modal bersih berada di bawah suatu jumlah yang telah ditentukan.
·         Tingkat Ekspansi Aktiva
Semakin cepat sebuah perusahaan berkembang, semakin besar kebutuhan untuk membiayai ekspansinya aktivanya. Bila kebutuhan dana di masa depan semakin besar perusahaan akan cenderung untuk menahan laba daripada membayarkannya. Apabila perusahaan mencari dana luar, maka sumbernya adalah pemegang saham saat itu yang mengetahui keadaan perusahaan. Tetapi jika laba dibayarkan sebagai dividen dan terkena pajak penghasilan pribadi yang tinggi, maka hanya sebagian saja yang tersisa untuk reinvestasi.
·         Tingkat Laba dan Stabilitas Laba
Tingkat hasil pemgembalian yang diharapkan akan menentukan pilihan relatif untuk membayar laba tersebut dalam bentuk dividen kepada pemegang saham atau menggunakannya di perusahaan. Suatu perusahaan yang mempunyai laba stabil seringkali dapat memperkirakan berapa besar laba di masa yang akan datang. Perusahaan seperti ini biasanya cenderung membayarkan laba dengan persentase yang lebih tinggi.
·         Akses ke Pasar Modal
Suatu perusahaan yang besar dan telah berjalan baik, mempunyai catatan profitabilitas dan stabilitas akan mempunyai akses yang mudah ke pasar modal dan mempunyai bentuk lain dari pendanaan. Perusahaan yang sudah mapan akan memberi tingkat pembayaran dividen yang lebih tinggi.
·         Pajak atas Laba yang Diakumulasikan secara Salah
Untuk mencegah pemegang saham hanya menggunakan perusahaan sebagai suatu “perusahaan penyimpan uang” yang dapat digunakan untuk menghindari tarif penghasilan pribadi yang tinggi, peraturan perpajakan perusahaan menentukan suatu pajak tambahan khusus terhadpa penghasilan yang diakumulasikan secara tidak benar.
Kendala-kendala Pembagian Dividen
a. Kontrak utang. Biasanya membatasi pembagian dividen dari laba yang dihasilkan setelah pinjaman diberikan. Kontrak utang juga seringkali mengisyaratkan bahwa tidak ada dividen yang dapat dibagikan kecuali kalau rasio lancar, rasio kemampuan membayar bunga, dan rasio-rasio pengaman lain melebihi batas minimum yang ditetapakan.
b.  Pembatasan saham preferen. Biasanya, dividen saham biasa tidak dapat dibayarkan jika perusahaan belum mambayarkan dividen untuk saham peferennya. Dividen saham preferen yang tertunggak harus dilunasi sebelum dividen saham biasa dibayarkan.
c.  Ketidakcukupan laba. Pembayaran dividen tidak boleh melebihi “laba yang ditahan” pada pos neraca.
d. Ketersediaan kas. Dividen tunai dapat dibagikan hanya dengan uang kas. Jadi, kekurangan kas di bank dapat membatasi pembagian dividen. Akan tetapi, hal itu bias diatasi apabila perusahaan memperoleh pinjaman.
e.  Denda pajak atas penahanan laba yang tidak wajar. Untuk mencegah agar orang kaya tiak menggunakan perusahaan untuk menghindari pajak pribadi, peraturan pajak membuat ketentuan khusus mengenai penimbunan penghasilan yang tidak wajar. Jadi, apabila direktorat pajak dapat menunjukan bahwa rasio pembayaran dividen perusahaan sengaja dibuat rendah untuk menolong para pemegang saham menghindari pajak pribadi, perusahaan tersebut akan dikenakan denda yang berat.
KEPUTUSAN KEBIJAKAN DIVIDEN
Alasan mendasar untuk keputusan dividen yang diambil bersama adalah ketidaksamaan informasi, yang mempengaruhi tindakan-tindakan menejemen dengan dua cara :
     Secara umum, manajer tidak ingin menerbitkan saham biasa yang baru. Pertama, saham baru melibatkan biaya penerbitan, yaitu komisi, fee, dan biaya-biaya tersebut dapat dihindari dengan menggunakan laba ditahan untuk membiayai kebutuhan likuiditas perusahaan. Ketidaksamaan informasi mengakibatkan investor memandang emisi baru saham biasa sebagai isyarat negative sehingga menurunkan pengharapan investor mengenai prospek perusahaan di masa depan. Manajer lebih menyukai menggunakan laba ditahan sebagai sumber utama ekuitas baru.
    Perubahan dividen memberikan isyarat tentang keyakinan manajer dan juga prospek perusahaan di masa depan. Jadi, pengurangan dividen umumnya mempunyai pengaruh negatif yang signifikan terhadap harga saham perusahaan. Sehingga manajer menetapkan dividen tunai lebih rendah agar memperkecil kemungkinan dividen harus dikurangi di masa depan.
Secara umum, perusahaan dengan peluang investasi yang unggul sebaiknya menetapkan rasio pembayaran yang lebih rendah, yang berarti menahan lebih banyak laba, daripada perusahaan dengan peluang investasi yang lemah. Tingkat ketidakpastian juga mempengaruhi keputusan. Jika ada ketidakpastian yang besar dalam ramalan arus kas bebas (free cash flow), yang didefinisikan disini sebagai arus kas operasi perusahaan dikurangi investasi ekuitas yang diwajibkan, maka yang terbaik adalah bersikap konservatif dan menetapkan dividen tunai di masa berjalan yang rendah.

Komentar

  1. Saya Ibu Queen Daniel, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada indaividu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (queendanielloanfirm@gmail.com) atau (queendanielloanfirm@yahoo.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MODAL VENTURA DAN REKSADANA

NAMA : DEWI TRISNANINGRUM KELAS : 2EB02 NPM : 22213305 MODAL VENTURA dan REKSADANA   MODAL VENTURA Ø   PENGERTIAN Modal ventura adalah suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura. Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki risiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusah

TAHUKAH ANDA PERBEDAAN DAN PERSAMAAN ANTARA BEP DAN LEVERAGE?

PERBEDAAN ANALISIS BREAK EVENT POINT ANALISIS LEVERAGE PENGERTIAN Analisa break even adalah suatu teknik analisa untuk mempelajari hubungan antara biaya tetap, biaya variabel, keuntungan dan volume kegiatan. Leverage adalah penggunaan assets dan sumber dana oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap (beban tetap) dengan maksud agar meningkatkan keuntungan potensial pemegang saham. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI •            Fixed Cost (Biaya Tetap)             yaitu biaya yang dikeluarkan untuk menyewa tempat usaha, peralatan dll. Biaya ini adalah biaya yang tetap kita harus keluarkan walaupun kita hanya menjual 1 unit/ 2 unit atau tidak menjual sama sekali. •            Variable Cost (Biaya Variable)             Yaitu biaya yang timbul dari setiap unti penjualan contohnya setiap 1 unit terjual, kita perlu membayar komisis salesmen, biaya antar, biaya nota penjualan •            Harga

LEASING (SEWA GUNA USAHA)

NAMA      : DEWI TRISNANINGRUM KELAS     : 2EB02 NPM          : 22213305  LEASING PENGERTIAN LEASING   Perusahaan sewa guna usaha di Indonesia lebih dikenal dengan nama Leasing. Kegiatan utamanya adalah bergerak di bidang pembiayaan untuk keperluan barang-barang modal yang diinginkan oleh nasabah. Pembiayaan yang dimaksud jika seorang nasabah membutuhkan barang-barang modal seperti peralatan kantor atau mobil dengan cara disewa atau dibeli secara kredit dapat diperoleh diperusahaan leasing. Pihak Leasing dapat membiayai keinginan nasabah dengan perjanjian yang telah disepakati kedua pihak. Perusahaan Leasing dapat diselenggarakan oleh atau badan usaha yang   berdiri sendiri. Keterbatasan perusahaan leasing adalah tidak boleh melakukan kegiatan yang dilakukan oleh bank seperti memberikan simpanan dan kredit dalam bentuk uang. Pengertian sewa guna usaha secara umum adalah perjanjian antara lessor (perusahaan leasing) dengan lessee (nasabah) di mana pihak lessor me