Langsung ke konten utama

TUGAS 1 EKONOMI KOPERASI

NAMA       : DEWI TRISNANINGRUM
KELAS      : 2EB02
NPM          :22213305

TUGAS 1

Koperasi Paguyuban Warga Banyumasan di Kelurahan Cijantung

 Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 mengamanatkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan.” lebih lanjut diamanatkan pula, bahwaPerekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”
Mempedomani kedua amanat tersebut diatas, koperasi merupakan organisasi yang berlandaskan atas azas kekeluargaan yang sekaligus berperan penting dalam usaha bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, koperasi merupakan soko guru perekonomian masyarakat Indonesia.
Koperasi warga Banyumasan di wilayah kelurahan Cijantung yang telah berusia 19 tahun merupakan usaha bersama anggota, dalam rangka perwujudan usaha bersama di bidang ekonomi, sosial dan kemasyarakatan. Hingga saat ini koperasi beranggotakan 85 orang yang berasal dari daerah eks karesidenan Banyumas (Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara)  dengan usaha meliputi warung kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) dan simpan pinjam.
Sebagai koperasi yang berada di wilayah perkotaan (Cijantung-Jakarta Timur) tidak hanya melayani para anggota dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, melainkan melayani juga masyarakat pada umumnya. Dengan demikian, koperasi ini tidak hanya melayani kepentingan anggotanya, tapi juga telah melaksanakan fungsi sosial dan kemasyarakatan.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang nomer 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang secara umum mempunyai prinsip sebagai berikut :
1.     Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.     Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3.     Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
4.     Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5.     Kemandirian
6.     Pendidikan perkoperasian
7.     Kerjasama antar koperasi

Keberadaan koperasi warga Banyumasan di wilayah kelurahan Cijantung-Jakarta Timur diharapkan tetap eksis di wilayah perkotaan yang secara ekonomi masyarakatnya sangat dinamis, yang menuntut pelayanan secara cepat, tepat, murah dan transparan. Dengan demikian tantangan koperasi di wilayah perkotaan sangat jauh lebih berat dibandingkan koperasi di wilayah pedesaan.
Namun demikian, keberadaan koperasi Banyumasan yang anggotanya diikat dengan prinsip kekeluargaan dan gotong royong akan tetap dapat bertahan dalam menjalankan kegiatannya (melayani sembako dan simpan pinjam) meskipun berada di wilayah perkotaan (Cijantung-Jakarta Timur).

Komentar

  1. Saya Ibu Queen Daniel, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada indaividu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (queendanielloanfirm@gmail.com) atau (queendanielloanfirm@yahoo.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MODAL VENTURA DAN REKSADANA

NAMA : DEWI TRISNANINGRUM KELAS : 2EB02 NPM : 22213305 MODAL VENTURA dan REKSADANA   MODAL VENTURA Ø   PENGERTIAN Modal ventura adalah suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura. Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki risiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusah

TAHUKAH ANDA PERBEDAAN DAN PERSAMAAN ANTARA BEP DAN LEVERAGE?

PERBEDAAN ANALISIS BREAK EVENT POINT ANALISIS LEVERAGE PENGERTIAN Analisa break even adalah suatu teknik analisa untuk mempelajari hubungan antara biaya tetap, biaya variabel, keuntungan dan volume kegiatan. Leverage adalah penggunaan assets dan sumber dana oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap (beban tetap) dengan maksud agar meningkatkan keuntungan potensial pemegang saham. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI •            Fixed Cost (Biaya Tetap)             yaitu biaya yang dikeluarkan untuk menyewa tempat usaha, peralatan dll. Biaya ini adalah biaya yang tetap kita harus keluarkan walaupun kita hanya menjual 1 unit/ 2 unit atau tidak menjual sama sekali. •            Variable Cost (Biaya Variable)             Yaitu biaya yang timbul dari setiap unti penjualan contohnya setiap 1 unit terjual, kita perlu membayar komisis salesmen, biaya antar, biaya nota penjualan •            Harga

LEASING (SEWA GUNA USAHA)

NAMA      : DEWI TRISNANINGRUM KELAS     : 2EB02 NPM          : 22213305  LEASING PENGERTIAN LEASING   Perusahaan sewa guna usaha di Indonesia lebih dikenal dengan nama Leasing. Kegiatan utamanya adalah bergerak di bidang pembiayaan untuk keperluan barang-barang modal yang diinginkan oleh nasabah. Pembiayaan yang dimaksud jika seorang nasabah membutuhkan barang-barang modal seperti peralatan kantor atau mobil dengan cara disewa atau dibeli secara kredit dapat diperoleh diperusahaan leasing. Pihak Leasing dapat membiayai keinginan nasabah dengan perjanjian yang telah disepakati kedua pihak. Perusahaan Leasing dapat diselenggarakan oleh atau badan usaha yang   berdiri sendiri. Keterbatasan perusahaan leasing adalah tidak boleh melakukan kegiatan yang dilakukan oleh bank seperti memberikan simpanan dan kredit dalam bentuk uang. Pengertian sewa guna usaha secara umum adalah perjanjian antara lessor (perusahaan leasing) dengan lessee (nasabah) di mana pihak lessor me